Warga Perumahan Oma View Blok JH, Kelurahan Cemoro Kandang, Kecamatan
Kedungkandang, menggerebek pasangan tanpa nikah RZ, 22, dan MW, 20, yang
sedang asyik bermesraan di rumah kosong, Kamis (11/3).
Informasinya, pasangan mesum ini digerebek saat berduaan di dalam kamar. RZ dan MW ditemukan dalam kondisi tanpa busana. Amelia, warga setempat, mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah warga curiga dengan masuknya dua remaja itu ke rumah Satria (kawan RZ) yang saat itu kosong.
Tidak kunjung keluar dari rumah, beberapa warga kemudian berusaha mengintip. “Ada cowok, tanpa baju keluar dari kamar mandi,” terang Amalia.
Tanpa ragu, warga pun mendobrak rumah dan menuju sebuah kamar yang tertutup namun tidak dikunci. RZ dan MW belum sempat merapikan diri saat warga masuk. Keduanya pun tertangkap basah dalam kondisi tanpa busana.
Petugas Polsekta Kedungkandang pun dihubungi dan kemudian membawa dua remaja ini ke mapolsekta.
RZ tercatat sebagai warga Jl Danau Bedali, Perumahan Sawojajar dan MW warga Jl Kwoko, Perumahan Tidar. “Kami panggil kedua orangtua masing-masing untuk pembinaan, dan keduanya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu,” kata AKP Anang Tri Hananta, Kapolsekta Kedungkandang
http://www.surya.co.id/2010/03/12/mesum-pinjam-rumah.html
Informasinya, pasangan mesum ini digerebek saat berduaan di dalam kamar. RZ dan MW ditemukan dalam kondisi tanpa busana. Amelia, warga setempat, mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah warga curiga dengan masuknya dua remaja itu ke rumah Satria (kawan RZ) yang saat itu kosong.
Tidak kunjung keluar dari rumah, beberapa warga kemudian berusaha mengintip. “Ada cowok, tanpa baju keluar dari kamar mandi,” terang Amalia.
Tanpa ragu, warga pun mendobrak rumah dan menuju sebuah kamar yang tertutup namun tidak dikunci. RZ dan MW belum sempat merapikan diri saat warga masuk. Keduanya pun tertangkap basah dalam kondisi tanpa busana.
Petugas Polsekta Kedungkandang pun dihubungi dan kemudian membawa dua remaja ini ke mapolsekta.
RZ tercatat sebagai warga Jl Danau Bedali, Perumahan Sawojajar dan MW warga Jl Kwoko, Perumahan Tidar. “Kami panggil kedua orangtua masing-masing untuk pembinaan, dan keduanya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu,” kata AKP Anang Tri Hananta, Kapolsekta Kedungkandang
http://www.surya.co.id/2010/03/12/mesum-pinjam-rumah.html
0 Respon:
Post a Comment
Silahkan berkomentar sesukamu! Mau sopan, jorok karepmu asal di tanggung sendiri! Salam hangat
Yuda Taufiqurrahman | Jidat Bukan Pahlawan