Foto Wali Kota Mesum di Facebook

Wakil Bupati Pekalongan, Wahyudi Pontjo Nugroho akan menuntut dan mempolisikan orang yang menyebarkan foto mesumnya bersama Bupati Pekalongan Siti Qomariyah di Facebook.

"Ini sangat merugikan dan melecehkan saya," kata Pontjo dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Kompleks Pemkab Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (19/2).

Menurut Pontjo, ia sama sekali tidak pernah mengenal dunia jejaring sosial Facebook, karena itu sangat tidak masuk akal jika dirinya mempunyai akun Facebook berbarengan dengan Bupati Siti Qomariyah.

"Saya dan polisi akan mencari tahu siapa yang membuat akun facebook. Saya meminta kasus ini diproses secara hukum," tegas Pontjo.

Seperti diberitakan sebelumnya, foto Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan, Jawa Tengah beredar lewat Facebook. Hebohnya, posisi keduanya terlihat mesra. Tepatnya: hot!

Yang mengejutkan, foto tersebut itu justru beredar di akun facebook atas nama Qomariyah Ponco.

Akun tersebut adalah gabungan dari nama Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan, yaitu Siti Qomariyah dan Wakil Bupati, Wahyudi Pontjo Nugroho.

Dalam akun itu tertulis kalimat "Kemesraan modal awal membangun komitmen bersama untuk menjadi Bupati dan Wakil....berikut hobi menyalurkan birahi di hari valentine."

Beragam komentar bermunculan di akun ini. Sebagian dari mereka memberi cercaan, akan tetapi ada pula yang menganggap hal itu cuma untuk lucu-lucuan saja.

Skandal antara Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan ini sudah menjadi rahasia umum masyarakat di daerah Pekalongan dan Jawa Tengah. Selain menjadi mitra kerja, kedua pemimpin daerah yang sudah sama-sama berkeluarga punya hubungan lain.



http://www.inilah.com/news/read/politik/2010/02/19/355651/wabup-pekalongan-tuntut-penyebar-foto-mesumnya-di-fb/

Foto Wali Kota Mesum di Facebook

Foto Wali Kota Mesum di Facebook ditulis oleh
10/10 based on 10 ratings from 10 reviewers

0 Respon:

Post a Comment

Silahkan berkomentar sesukamu! Mau sopan, jorok karepmu asal di tanggung sendiri! Salam hangat
Yuda Taufiqurrahman
| Jidat Bukan Pahlawan