Seorang oknum guru SMP Negeri Plaosan diadukan ke polisi. Yang mengadu
itu, tidak lain siswinya sendiri yang mengaku telah dicabuli guru
olahraga berinisial BD. ''Memang ada masalah itu. Dan, kami sudah
mengambil langkah-langkah,'' kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik)
Bambang Trianto, kemarin (4/4).
Saat bertemu koran ini, pelajar berinisial WDM itu mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh guru BD di sebuah hotel di Kota Madiun. Peristiwa tersebut terjadi delapan bulan lalu, atau di tahun 2009.
Gadis kelas VIII itu mengaku diajak BD ke luar kota. Tanpa diceritakan awal mulanya, ABG yang sekarang memilih pindah sekolah dari SMPN Plaosan tersebut akhirnya diajak masuk hotel oleh guru BD.
Selama itu pula, cewek imut berambut sebahu ini memendam beban psikologis. ''Anaknya jadi lebih pendiam,'' kata kerabat WDM yang tak mau disebut namanya pada koran ini, Sabtu (3/4).
Lantaran tidak kuat menanggung beban, akhirnya WDM bercerita kepada keluarganya. Kemudian, diputuskan pindah sekolah dan melaporkan dugaan pencabulan ini ke Mapolresta Madiun, Maret lalu. Saat itu, kasusnya ditangani penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta.
Ketika bertemu koran ini, WDM didampingi seorang kerabat dan Yoyok SU, guru BK di sebuah SMP. Selama pertemuan, gadis berkulit kuning ini sering kali tertunduk. Tatapannya acap kosong. Mengenakan baju putih corak hitam dan celana jins, siswi berwajah manis tersebut tidak banyak bicara.
Sesekali, gadis yang hobi olah suara ini tersenyum masam. Entah apa yang ada di benak dia. Namun, pancaran bola matanya terlihat ia menderita secara psikologis.
Kepala SMP Plaosan, Subiyanto ketika dihubungi koran ini, telepon selulernya tidak aktif. Kepala Dindik Bambang Trianto menambahkan, pihaknya telah meminta kepala sekolah untuk sementara waktu tidak memberikan jam mengajar kepada guru olahraga berinisial BD itu.
''Yang jelas, kami menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Karena yang bersangkutan sakit dan sedang menjalani proses hukum, maka diambil kebijakan tidak diberi jam mengajar,'' kata Bambang.
Selain itu, Dindik juga memending proses sertifikasi yang akan dilakukan guru BD tersebut. ''Terpaksa, tahapan sertifikasinya dipending hingga ada kejelasan status hukumnya,'' kata Kepala Dindik.
Bambang mengimbau kepada para guru di lingkup Dindik Magetan mengingat terus kata-kata bijak bahwa guru itu ''digugu lan ditiru''. ''Apa kata guru, anak lebih banyak manutnya. Makanya, berikan contoh yang baik. Karena anak adalah masa depan bangsa,'' kata dia.
http://jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=151362
Saat bertemu koran ini, pelajar berinisial WDM itu mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh guru BD di sebuah hotel di Kota Madiun. Peristiwa tersebut terjadi delapan bulan lalu, atau di tahun 2009.
Gadis kelas VIII itu mengaku diajak BD ke luar kota. Tanpa diceritakan awal mulanya, ABG yang sekarang memilih pindah sekolah dari SMPN Plaosan tersebut akhirnya diajak masuk hotel oleh guru BD.
Selama itu pula, cewek imut berambut sebahu ini memendam beban psikologis. ''Anaknya jadi lebih pendiam,'' kata kerabat WDM yang tak mau disebut namanya pada koran ini, Sabtu (3/4).
Lantaran tidak kuat menanggung beban, akhirnya WDM bercerita kepada keluarganya. Kemudian, diputuskan pindah sekolah dan melaporkan dugaan pencabulan ini ke Mapolresta Madiun, Maret lalu. Saat itu, kasusnya ditangani penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta.
Ketika bertemu koran ini, WDM didampingi seorang kerabat dan Yoyok SU, guru BK di sebuah SMP. Selama pertemuan, gadis berkulit kuning ini sering kali tertunduk. Tatapannya acap kosong. Mengenakan baju putih corak hitam dan celana jins, siswi berwajah manis tersebut tidak banyak bicara.
Sesekali, gadis yang hobi olah suara ini tersenyum masam. Entah apa yang ada di benak dia. Namun, pancaran bola matanya terlihat ia menderita secara psikologis.
Kepala SMP Plaosan, Subiyanto ketika dihubungi koran ini, telepon selulernya tidak aktif. Kepala Dindik Bambang Trianto menambahkan, pihaknya telah meminta kepala sekolah untuk sementara waktu tidak memberikan jam mengajar kepada guru olahraga berinisial BD itu.
''Yang jelas, kami menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. Karena yang bersangkutan sakit dan sedang menjalani proses hukum, maka diambil kebijakan tidak diberi jam mengajar,'' kata Bambang.
Selain itu, Dindik juga memending proses sertifikasi yang akan dilakukan guru BD tersebut. ''Terpaksa, tahapan sertifikasinya dipending hingga ada kejelasan status hukumnya,'' kata Kepala Dindik.
Bambang mengimbau kepada para guru di lingkup Dindik Magetan mengingat terus kata-kata bijak bahwa guru itu ''digugu lan ditiru''. ''Apa kata guru, anak lebih banyak manutnya. Makanya, berikan contoh yang baik. Karena anak adalah masa depan bangsa,'' kata dia.
http://jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=151362
0 Respon:
Post a Comment
Silahkan berkomentar sesukamu! Mau sopan, jorok karepmu asal di tanggung sendiri! Salam hangat
Yuda Taufiqurrahman | Jidat Bukan Pahlawan