Persiapan pernikahan vokalis pop Krisdayanti (KD) bersama pengusaha
asal Dili, Timor Leste, Raul Lemos, kian matang. Hal ini ditandai dengan
masuknya surat nikah mantan istri vokalis, pencipta lagu sekaligus
produser Anang Hermansyah itu ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran
Baru. Saat dikonfirmasi di kantor KUA Kebayoran Baru, Rabu (9/3/2011),
Ketua KUA Kebayoran Baru, AH Sobari membenarkan bahwa KD telah
memasukkan surat nikahnya dengan nomer berkas 293/3/2011.
Sementara di lain pihak, salah satu staf KUA Tanah Abang yang tidak
mau disebutkan namanya menjelaskan bahwa surat keterangan menikah KD
sudah masuk di KUA Tanah Abang pagi tadi. “Sudah masuk tadi pagi (surat
numpang nikah KD) tapi, baru ditaruh di meja saja, jadi belum dikasih ke
Ketua KUA karena beliau ada acara di luar, jadi belum dapat nomer
juga,” ujar pria yang berusia sekitar 40 tahun tersebut. Namun sejauh
ini, surat nikah tersebut belum lengkap karena dari pihak Raul belum
memasukkan surat nikahnya.
“Yang masuk juga baru berkas dari ceweknya saja, yang dari pihak
laki-laki belum masuk,” kata sumber tersebut. Jika mantan suami Silvalay
Noor Arthalia alias Ata itu belum melengkapi berkasnya, maka KUA Tanah
Abang belum berani menikahkan KD-Raul. “Akte lahir, surat keterangan
dari kedutaan, surat cerai. Kalau baru masuk Islam, harus ada piagam
Islam. Dan semua ini harus dilengkapi sebelum hari ‘H’.
Kalau enggak, kita enggak berani nikahin,” tegasnya. Untuk
kelanjutannya, saat ini pihak KUA masih menanti berkas-berkas
kelengkapan dari Raul untuk melakukan proses selanjutnya. “Ya belum bisa
melanjutkan prosesnya, masih nunggu berkas-berkas dari pihak
laki-laki,” tutup sumber tersebut
0 Respon:
Post a Comment
Silahkan berkomentar sesukamu! Mau sopan, jorok karepmu asal di tanggung sendiri! Salam hangat
Yuda Taufiqurrahman | Jidat Bukan Pahlawan