Dinas Pendidikan (Dindik) Kediri, Jawa Timur, menerapkan keputusan
pelarangan penggunaan telepon seluler (ponsel), baik untuk murid maupun
guru di lingkungan sekolah.
"Kami sudah menerapkan larangan
untuk penggunaan ponsel selama kegiatan belajar mengajar. Hal itu kami
lakukan, supaya tidak mengganggu proses belajar," kata Kepala Bidang
Pendidikan Menengah Umum (Dikmenum) Dinas Pendidikan Kota Kediri, Heri
Siswanto, Senin.
Heri yang ditemui dalam
kegiatan razia ponsel yang dilakukan dinas tersebut mengatakan,
pihaknya sengaja untuk melakukan pemeriksaan tersebut. Hal itu
dilakukan, untuk menerapkan langsung peraturan tersebut, serta
meminimalisasi penggunaan ponsel untuk perbuatan yang tidak diinginkan,
seperti menyimpan gambar atau video yang berbau mesum.
Ia
mengungkapkan, dinas telah memutuskan untuk mengeluarkan SK pelarangan
tersebut sejak Jumat (16/10) dengan Nomor 421/3209/419/42/2009 tersebut
diperuntukkan bagi sekolah, baik tingkat SD sampai SMA negeri dan
swasta.
Dengan turunnya SK tersebut, pihaknya langsung
menindaklanjuti dengan melakukan razia di beberapa sekolah, di
antaranya SMA Pawyatan Daha, Kelurahan Balowerti di Kecamatan Kota, SMK
2 di Jalan Veteran Nomor 5, serta SMA 7 di Jalan Penanggungan 4, Kota
Kediri.
Hasilnya, masih terdapat beberapa murid yang
terbukti masih membawa ponsel ke sekolah. Di SMA Pawyatan Daha, pihak
sekolah langsung menyita ponsel seorang siswa yang kedapatan sedang
ditaruh di jok sepeda motor.
Kepala Sekolah SMA Pawiyatan
Daha, Ampuh Kurniadi mengatakan, pihaknya sudah berupaya untuk
menerapkan pelarangan penggunaan ponsel ke sekolah. Namun, ia mengaku,
pihaknya belum maksimal dalam melakukan pengawasan, sehingga masih
terdapat beberapa pelajar yang membawa ponsel.
Di saat para
siswa dilarang untuk menggunakan ponsel ke sekolah, aksi penggunaan
ponsel justru dilakukan oleh para guru. Dengan dalih penggunaan di
ruang guru, mereka tetap dapat membawa hingga ke ruang kelas.
"Untuk guru, tetap diperbolehkan membawa ponsel, namun untuk penggunaan dilakukan di ruang guru," kata Ampuh.
Ia
menambahkan, pihaknya juga tidak memperbolehkan guru membawa ponsel
saat kegiatan belajar mengajar, sehingga tidak mengganggu proses
kegiatan belajar mengajar.
Jumlah SMA di Kota Kediri baik
negeri maupun swasta mencapai 20 sekolah, SMK mencapai 24, SMP mencapai
25 sekolah, dan SD hingga 123. Rencananya, dinas akan intensif untuk
melakukan razia mulai tingkat SD hingga SMA.
sumber : http://regional.kompas.com/read/xml/2009/10/19/1405107/agar.siswa.tak.gemar.simpan.gambar.mesum.di.ponsel
Home »
Belajar SEO
»
Berita Mesum
»
Bokep
»
cerita
»
dewasa
»
Agar siswa tak gemari simpan film porno di ponsel
0 Respon:
Post a Comment
Silahkan berkomentar sesukamu! Mau sopan, jorok karepmu asal di tanggung sendiri! Salam hangat
Yuda Taufiqurrahman | Jidat Bukan Pahlawan